Nama Lengkap :
NIP :
Jabatan :
Instansi :
Rangkuman
A. AGENDA 1: SIKAP PERILAKU
BELA NEGARA
Wawasan Kebangsaan dan Nilai – nilai Bela Negara
Wawasan Kebangsaan adalah
cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan
bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran
terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD
NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai
persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman ,
adil, makmur dan sejahtera.
Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki tujuan untuk
membentuk sikap dan perilaku warga negara yang memahami pentingnya wawasan
kebangsaan dan nilai bela negara. Dalam konteks ini, Agenda 1 Sikap Perilaku
Belajar Negara mencakup pembelajaran mengenai pentingnya memiliki wawasan
kebangsaan yang kuat, serta nilai-nilai bela negara yang menjadi fondasi dalam
menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa.
Wawasan kebangsaan adalah pemahaman
mendalam tentang identitas bangsa, sejarah, dan budaya yang menjadi dasar bagi
kesatuan negara. Wawasan ini penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air,
kebanggaan akan identitas nasional, dan kesadaran akan pentingnya
mempertahankan kemerdekaan. Nilai bela negara mengacu pada kesadaran dan
tanggung jawab setiap warga negara untuk turut serta dalam mempertahankan
kedaulatan negara, baik dalam bentuk perlawanan terhadap ancaman militer maupun
melalui kontribusi sosial, ekonomi, dan budaya.
Wawasan Kebangsaan dan Pembentukan
Sikap Nasionalisme:
Nilai-nilai bela negara, seperti
semangat gotong royong, persatuan, dan kesatuan, dapat diinternalisasi melalui
pembelajaran yang bersifat reflektif dan aplikatif. Pembelajaran ini harus
disampaikan secara kontekstual, menyesuaikan dengan dinamika sosial yang ada
agar dapat lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
Analisis Isu Kontemporer:
Dalam menghadapi dinamika global, setiap warga negara perlu
mampu menganalisis isu-isu kontemporer yang mempengaruhi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Isu-isu seperti radikalisasi, terorisme, perubahan iklim,
ketegangan geopolitik, dan digitalisasi memerlukan pemahaman yang mendalam agar
dapat diambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keamanan dan ketahanan
negara. Seiring dengan perkembangan global yang pesat, ancaman terhadap negara
tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga ancaman non-fisik seperti
disintegrasi sosial, radikalisasi, perubahan iklim, dan ancaman digital. Oleh
karena itu, penting bagi warga negara untuk memahami dan menganalisis isu-isu
kontemporer yang sedang berkembang serta membekali diri dengan kesiapsiagaan
bela negara.
Analisis Isu Kontemporer
dalam Konteks Pendidikan Bela Negara:
Pendidikan kewarganegaraan yang melibatkan analisis isu-isu
kontemporer, seperti perubahan iklim, politik global, terorisme, serta
tantangan ekonomi global, sangat penting untuk memberikan perspektif yang lebih
luas tentang ancaman yang mungkin dihadapi oleh negara. Isu-isu ini membutuhkan
pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana menghadapi isu isu tersebut.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan Bela Negara di Era
Digital:
Di era digital, ancaman
terhadap negara bukan hanya berasal dari medan perang fisik, tetapi juga dari
serangan cyber dan informasi palsu (hoaks) yang dapat memecah belah masyarakat.
Oleh karena itu, pendidikan mengenai literasi digital dan kesiapan mental untuk
menghadapi provokasi online sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bela
negara.
Kesiapsiagaan bela negara di era
digital juga mencakup kesiapan dalam menghadapi konflik sosial yang bisa dipicu
oleh berita palsu atau ujaran kebencian yang tersebar luas di media sosial.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan yang mencakup keterampilan analitis
dan literasi media menjadi sangat krusial.
Kesiapsiagaan bela negara mencakup kesiapan fisik, mental,
dan sosial untuk menghadapi berbagai ancaman. Ini termasuk kesiapan untuk
bertindak dalam keadaan darurat, mendukung kebijakan pemerintah terkait
pertahanan, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial yang memperkuat ketahanan
negara. Pembentukan sikap bela negara tidak hanya dilihat dalam konteks
militer, tetapi juga dalam kontribusi terhadap kebijakan nasional dan
pembangunan bangsa.
B. AGENDA 2 : NILAI-NILAI
DASAR ASN BER AKHLAK
-. Berorientasi Pelayanan
1. Memahami dan
Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
2. Ramah, Cekatan,
Solutif dan dapat diandalkan
3. Melakukan
Perbaikan Tiada Henti
-. Akuntabel
1. Melaksanakan Tugas
dengan Jujur, Bertanggung Jawab, Cermat, Disiplin, dan Berintegrasi
Tinggi.
2. Menggunakan
Kekayaan dan Barang Milik Negara Secara Bertanggung Jawab, Efektif, dan
Efisien
3. Tidak Menyalah
gunakan Kewenangan Jabatan
-. Kompeten
1. Meningkatkan Kompetensi
Diri Untuk Menjawab Tantangan Yang Selalu Berubah
2. Membantu Orang
lain Belajar
3. Melaksanakan
Tugas dengan Kualitas Terbaik
-. Harmonis
1. Menghargai Setiap
Orang Apapun Latar Belakangnya
2. Suka Menolong
Orang lain
3. Membangun
Lingkungan Kerja yang Kondusif
-. Loyal
1. Memegang Teguh
Ideologi Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945,
Setia Kepada NKRI Serta Pemerintahan Yang Sah
2. Menjaga Nama Baik
Sesama ASN Pimpinan Instansi dan Negara
3. Menjaga Rahasia
Jabatan dan Negara
-. Adaptif
1. Cepat Menyesuaikan
diri Menghadapi Perubahan
2. Terus Berinovasi
dan Mengembangkan Kreativitas
3. Bertindak Proaktif
-. Kolaboratif
1. Memberi
Kesempatan Kepada Berbagai Pihak Untuk Berkontribusi
2. Terbuka dalam
Bekerja sama Untuk Menghasilkan Nilai Tambah.
3. Menggerakan
Pemanfaatan Berbagai Sumber Daya Aktif Untuk Tujuan Bersama
C. AGENDA 3. KEDUDUKAN DAN PERAN ASN DALAM NKRI
-. Smart ASN
Aparatur Sipil
Negara (ASN) memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai pelaksana kebijakan
pemerintah, ASN berperan strategis dalam mewujudkan tujuan nasional dan
memajukan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, dua aspek penting yang
perlu dibahas adalah Smart ASN dan Manajemen ASN, yang merupakan elemen-elemen
kunci dalam memastikan keberhasilan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
1. Smart ASN
Smart ASN
merujuk pada ASN yang memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang
diperlukan untuk menghadapi tantangan global dan perubahan dinamis dalam
pemerintahan. Smart ASN tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga
memiliki kecakapan emosional, sosial, dan moral untuk menjalankan tugasnya
dengan baik. Konsep Smart ASN menekankan pada kompetensi yang mencakup dua
dimensi utama: kompetensi teknis dan kompetensi sosial.
Kompetensi
Teknis: ASN yang kompeten secara teknis mampu melaksanakan tugas administratif
dengan efisien dan efektif. Mereka dilatih untuk memahami dan menguasai
tugas-tugas spesifik sesuai dengan bidang pekerjaan yang mereka jalani.
Misalnya, dalam bidang keuangan, ASN harus menguasai sistem anggaran dan
pengelolaan keuangan negara dengan baik.
Kompetensi
Sosial dan Emosional: ASN harus mampu bekerja sama dalam tim, berkomunikasi
dengan baik, dan memiliki sikap profesional dalam menghadapi publik. Kecerdasan
emosional juga menjadi faktor penting, mengingat ASN sering berhadapan dengan
situasi yang menuntut pengelolaan emosi yang baik, seperti menangani keluhan
masyarakat atau menghadapi tekanan dalam pekerjaan.
Penerapan
Smart ASN dalam praktik pemerintahan tidak hanya meningkatkan kinerja individu
ASN, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik. Dengan adanya ASN
yang cerdas, kreatif, dan inovatif, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih
cepat, akurat, dan dapat diandalkan.
2. Manajemen ASN
Manajemen ASN
adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh aspek yang berhubungan dengan
pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Manajemen ASN yang
baik berfungsi untuk memastikan bahwa setiap ASN yang bekerja di pemerintahan
memiliki kompetensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan dapat
menjalankan tugas dengan optimal. Ada beberapa aspek penting dalam manajemen
ASN yang perlu diperhatikan.
Rekrutmen dan
Seleksi: Proses penerimaan ASN harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan
berdasarkan pada prinsip meritokrasi, yang menjamin bahwa yang diterima adalah
individu yang paling kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Seleksi
ASN yang baik akan menghasilkan pegawai negeri yang berkualitas, yang berfungsi
sebagai pilar pembangunan bangsa.
Pengembangan
Karir dan Pendidikan: ASN harus diberikan peluang untuk mengembangkan diri
melalui pelatihan, pendidikan, dan pengalaman kerja yang sesuai dengan tuntutan
zaman. Pengembangan karir yang baik memastikan ASN tidak hanya sekedar menjadi
pegawai, tetapi juga dapat berkembang menjadi pemimpin yang kompeten dalam
berbagai tingkatan pemerintahan.
Penilaian
Kinerja: Sistem evaluasi dan penilaian kinerja yang objektif dan berbasis pada
pencapaian target kerja sangat penting dalam manajemen ASN. Penilaian kinerja
membantu dalam menentukan langkah-langkah pembinaan lebih lanjut, serta
memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi.
Sistem
Penghargaan dan Sanksi: Penghargaan atas prestasi dan kinerja yang baik akan
memberikan motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaannya.
Sebaliknya, penerapan sanksi terhadap ASN yang tidak menunjukkan kinerja yang
baik diperlukan agar ada efek jera dan terciptanya kedisiplinan.
Manajemen ASN
yang efektif dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, manajemen ASN tidak
hanya berfokus pada peningkatan kinerja individu, tetapi juga pada peningkatan
kualitas organisasi pemerintahan secara keseluruhan.
KESIMPULAN
ASN memainkan
peran yang sangat penting dalam menunjang jalannya pemerintahan di NKRI. Untuk
itu, pengembangan ASN yang tidak hanya mengedepankan kompetensi teknis, tetapi
juga kompetensi sosial dan emosional menjadi sangat penting, sehingga tercipta
Smart ASN. Selain itu, manajemen ASN yang baik akan memastikan pengelolaan
sumber daya manusia yang efektif, transparan, dan profesional, yang pada
gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Penerapan
prinsip-prinsip ini akan memperkuat posisi ASN dalam mewujudkan tujuan negara,
menjadikan pemerintahan Indonesia lebih efisien, bersih, dan berdaya saing.
EmoticonEmoticon